Fopronews – Pusat Pengelolaan Dana Pembiayaan Perumahan (PPDPP) merupakan Satuan Kerja Non Eselon dibawah Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat dengan tugas utama menyalurkan dan mengelola dana investasi pemerintah untuk pembiayaan perumahan bagi rakyat.
Pengelolaan Database yang baik, dapat meningkatkan peran PPDPP di mata stakeholder menjadi lebih profesional. Ke depan, PPDPP memiliki obsesi menjadi sebuah pusat data perumahan yang efisien, dan hal ini berhubungan erat dengan seluruh stakeholder perumahan, seperti : Perbankan, Perumnas, Asosiasi, maupun Pengembang. Dikarenakan stakeholder tersebut memiliki data yang dibutuhkan baik dari sisi suplai maupun dari sisi demand.
Selama masa pandemi Covid 19 hingga saat ini penyaluran dana Faslitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) masih tetap berjalan lancar. Hal ini terlihat dari data yang dikelola oleh database PPDPP terdapat hingga Senin (11/5) dana FLPP telah tersalurkan sebanyak 43,72%. Persentase ini senilai dengan Rp4, 809 Triliun untuk 47.668 unit rumah. Sehingga total penyaluran dana FLPP dari 2010 – 2020 telah mencapai Rp 49,176 Triliun untuk 703.270 unit rumah.