Green Label adalah sertifikasi produk yang ramah lingkungan dimana daur hidupnya (life cycle) pendek dan bersifat bio degradeable atau semaksimal mungkin dapat mengurangi dampak negatif terhadap lingkungan hidup.
Tuntutan produk-produk ramah lingkungan dalam dunia konstruksi telah mulai menjadi tuntutan konsumen di seluruh penjuru dunia, karena kehidupan manusia saat ini dan masa depan sangat ditentukan dari kualitas lingkungan hidup kita yang sehat oleh pembangunan berwawasan lingkungan yang berkelanjutan.
Pasar untuk produk tersertifikat hijau atau “Green Label” terus berkembang dan semakin meningkat. Para pemilik, pengguna, konsultan, serta para pengembang di bidang konstruksi memilih dan menginginkan produk yang tersertifikasi untuk dapat mensukseskan dan mendukung program oleh pemerintah Indonesia maupung di kalangan Global.
Pola konsumsi dunia lebih mengarah ke standar SCP (Sustainable Consumer Product) dari UNEP (United Nation Environment Programme). Di Indonesia telah ada, Green Label Indonesia yang di inisiasi oleh Green Product Council Indonesia yang lahir dengan latar belakang keinginan serta tuntutan konsumen memiliki llingkungan yang lebih baik untuk generasi kedepan.