Bagi masyarakat awam yang mungkin masih bingung dengan beberapa istilah didalam prosedur pengajuan KPR, maka berikut ini adalah informasi seputar KPR yang diambil dari website Kementerian PUPR.
Apakah yang dimaksud dengan KPR Bersubsidi ?
KPR Bersubsidi adalah Kredit/pembiayaan pemilikan rumah yang mendapat bantuan dan/atau kemudahan perolehan rumah bagi pemerintah berupa dana murah jangka panjang dan subsidi perolehan rumah yang diterbitkan oleh Bank Pelaksana baik secara konvensional maupun dengan prinsip syariah.
Apakah yang dimaksud dengan Kredit Pemilikan Rumah Subsidi Selisih Bunga ?
KPR SSB adalah Kredit kepemilikan rumah yang diterbitkan oleh Bank Pelaksana secara konvensional yang mendapat pengurangan suku bunga melalui Subsidi Bunga Kredit Perumahan.
Apa yang dimaksud dengan Pembiayaan Pemilikan Rumah Subsidi Selisih Marjin (KPR SSM) ?
Kredit Pemilikan Rumah Subsidi Selisih Marjin (KPR SSM) adalah pembiayaan pemilikan rumah yang diterbitkan oleh Bank Pelaksana dengan prinsip syariah yang mendapat pengurangan marjin melalui Subsidi Bunga Kredit Perumahan.