Melalui aplikasi yang diluncurkan ini masyarakat dapat mengakses secara langsung perumahan yang mereka inginkan dan memilih bank pelaksana sesuai dengan yang diinginkan dan menunggu proses pengesahannya oleh perbankan.
Diharapkan dengan telah diluncurkannya apikasi ini, pengembang dapat mengisi dan mendaftarkan semua perumahan yang dibangunnya kepada sistem ini. Mulai dari tanah kavling, siteplan, rumah yang baru dibangun, rumah yang sudah dibangun dan rumah yang sudah terjual maupun yang masih tersedia. “Dengan data yang lengkap dari pengembang, masyarakat dapat memilih perumahan yang diinginkan sesuai dengan data yang ada,” ujar Arief menjelaskan.
Sebagai Badan Layanan Umum, Prof. Arief memaparkan tentang Peranan, Inovasi dan Harapan PPDPP, dan juga sudah dipersiapkan data base yang dapat diakses oleh Pengembang dan Perbankan didalam mengetahui kuota lokasi perumahan di masing-masing kota yang tersedia. Selain hal itu, dengan sistim bank data yang nantinya akan menjadi bigdata ini, akan sangat membantu segala yang terhubung dengan Pengembang, Perbankan dan Pemerintah sendiri selaku pengelola regulasi.
